TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Ratusan pemudik yang melintasi cek poin perbatasan DIY-Jawa Tengah wilayah Jangkaran, Temon, Kulonprogo mendapatkan penanda berupa janur kuning.
Hal ini sebagai aksi simpatik petugas kepolisian terhadap pemudik yang dinilai berisiko tinggi dalam perjalanannya.
Janur kuning memang menjadi ikon khusus dalam Operasi Ramadniya Progo 2017 yang dimulai Senin (19/6/2017) lalu hingga 14 Juli mendatang.
Ikon tersebut sebagai penanda sekaligus teguran kepada pemudik yang melanggar peraturan lalu lintas sekaligus membawa potensi kecelakaan bagi pengendara lainnya. Misalnya, membawa muatan ataupun penumpang secara berlebih.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai, mengatakan, hingga Jumat (23/6/2017) pagi sudah disematkan 857 helai janur kuning kepada pemudik.
Penyematan janur kuning untuk wilayah jalur Kulonprogo difokuskan di cek poin perbatasan Kulonprogo-Purworejo.
Namun demikian, para personel yang bertugas tersebar di sepanjang jalur utama, alternatif, serta pos pelayanan dan pengamanan juga melakukan aksi serupa.
Para pemudik itu umumnya dihentikan petugas karena membawa muatan berlebih, terutama pesepeda motor.
"Kebanyakan roda dua muatannya berlebih atau berboncengan tiga orang dalam satu motor,” ujar Irfan.
Selain menyematkan janur kuning di badan kendaraan, pemudik juga diingatkan untuk selalu berhati-hati dan patuh rambu lalu lintas.
Juga, disarankan beristirahat jika sudah merasa lelah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Menurut Irfan, beberapa kejadian kecelakaan dilaporkan sudah terjadi selama masa arus mudik namun tidak di jalur utama.
“Namun sejauh ini masih nihil korban jiwa,” katanya. (*)