Korban tewas di rumah sakit usai mendapat perawatan medis.
Kapolsek Polsek Ngadiluwih, AKP Setijo Budi mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak sembilan pelaku yang ditengarai ikut serta menganiaya korban hingga tewas.
Adapun sembilan nama pelaku penganiayaan yang ditangkap bernama Rohman Asrowi (26), warga Desa Banjaranyar Kecamatan Kras, Ari Ardianto (25), Bayu Handoko (25), Ahmad Fauzi (25), Okvea Rendy (25) dan Fatullah Syahrul Ibrahim (20) serta Moh Asrofi (27).
Baca: Andrean Tewas Dikeroyok Dua Kakak Beradik, Masalahnya Hanya Karena Petasan
Dua pelaku lainnya yakni Andri (30) Sukamdi (35) semuanya itu merupakan warga Dusun Badug Desa Seketi.
"Sembilan orang pelaku penganiayaan kami amankan di kantor Polsek Ngadiluwih. Sedangkan sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatan masing-masing pelaku," ungkap AKP Setijo Budi kepada Surya.
Mantan Kapolsek Pagu Polres Kediri ini menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki terkait motif dari kejadian tindak pidana kekerasan yang dilakukan di muka umum secara bersama-sama dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia tersebut.
Dikatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari korban berupa dua ponsel android, satu kaos lengan panjang warna biru motif garis hitam dan satu celana jeans warna abu-abu beserta Visum ET Revertum mayat.
"Kami masih menyelidiki motif dari kasus penganiayaan ini," tegasnya.