TRIBUNNEWS,COM, SURABAYA - Selama lima bulan terakhir, yakni pada periode Januari 2017 hingga Mei 2017 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim telah mengungkap 15 kasus narkoba dan menangkap 29 tersangka yang terlibat di dalamnya.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Fatkhur Rahman mengatakan, pihaknya terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Yang kami ungkap jaringannya, kadang satu kasus ada dua sampai tiga tersangka" sebut Fatkhur, Rabu (12/7/2017).
Dari hasil ungkap itu, BNNP Jatim menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,2 Kg, ganja 1,3 Kg, dan 401 butir pil jenis ekstasi.
"Ekstasi yang kami sita termasuk pil warna ungu dari Belanda. Harganya lebih mahal di banding ekstasi biasa," tutur Fatkhur.
Kecuali itu, BNNP Jatim juga mengamankan delapan motor, dua mobil , dan uang tunai sebanyak Rp 4,5 juta.
Fatkhur mengklaim, dengan pengungkapan ini, BNNP bisa menyelamatkan 13.000 nyawa orang.
Selain itu sebanyak 567 orang pengguna narkoba juga telah direhabilitasi.
Menurut Fatkhur, bandar narkoba yang tertangkap mempunyai modus operandi yang berbeda setiap tahunnya.
"Modus yang baru di Jatim, yakni kiriman paket narkoba dibungkus dengan mangga. Mangga kalau dicium anjing tak akan diketahui," terang Fatkhur.
BNNP Jatim, lanjut Fatkhur, juga melakukan rawat jalan sebanyak 420 orang dan 126 yang rawat inap.
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, seperti 488 kegiatan pendampingan, 16 orang operasi.
Kecuali itu, BNNP Jatim juga menggelar sosialisasi, pembinaan, seminar, kampanye, pelatihan, donor darah, tes urine, dan kegiatan lainnya.
Ini dengan harapan menekan penyalahgunaan narkoba di Jatim.