Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di samping Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/7/2017).
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Ketua Aliansi Umat Islam Bersatu, Mustari Ago mengatakan munculnya Perppu ini sangat membahayakan kehidupan beragama, berserikat dan berkumpul.
"Perppu ini memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk menilai ormas tanpa proses pengadilan, sehingga akan bertindak otoriter kepada ormas yang dianggap tidak sejalan," kata Mustari dalam orasinya.
Ia mengatakan masyarakat yang bergabung dari berbagai lapisan, ormas dan tokoh menolak keras lahirnya Perpu tersebut karena tidak memiliki landasan kuat.
"Perppu tersebut tidak memiliki landasan kuat yang bisa diterima sebagai keadaan yang memaksa atau darurat," kata dia.
Demonstran juga menyerukan untuk menolak upaya rezim yang melakukan kriminalisasi umat Islam dan ormas-ormas tanpa melalui mekanisme hukum yang ada.
"Kami menyerukan kepada semua komponen umat bersatu untuk menolak Perppu Ormas yang secara nyata akan memberangus sikap kritis dan membungkam seruan dakwah," tegasnya.