Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau memindahkan napi-napi yang berada di rumah tahanan kelas II B Sialang Bungkuk ke beberapa rutan dan lapas di Riau.
Pemindahan dilakukan sejak Sabtu (15/7/2017) tadi malam dengan dibantu kepolisian.
Total seluruh tahanan yang dipindahkan sebanyak 58 orang.
Informasi dari kepolisian, sebanyak delapan napi dipindahkan ke lapas Tembilahan.
Kemudian sebanyak 9 orang ke lapas Bangkinang.
"Dan pada hari ini, Minggu (16/7/2017) dipindahkan sebanyak 41 orang tahanan ke lapas Bangkinang," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino.
Upaya pemindahan dikawal dengan ketat kepolidian dibantu Brimob Polda Riau serta TNI.
Kericuhan kecil terjadi kala tahanan di blok C akan dipindahkan.
Beberapa tahanan berupaya melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan baru.
Tahanan tersebut tidak terima dipindahkan.
Polisi kemudian berusaha mengendalikannya dengan menembakkan gas air mata.
Namun tahanan tetap tidak acuh dan terus melakukan pelemparan dan teriakan yang menghina kepolisian dan petugas rutan.
Tahanan bahkan berusaha kabur namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil.