Baru baru ini Dindukcapil Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan. Kesemrawutan antrean dan tidak adanya kepastian pelayanan bahkan membuat Wakil Bupati Pekalongan, Arini Harimurti, menegur Kepala Disdukcapil, Ristono terkait kekacauan itu.
Ristono pun mengaku akan segera membenahi kesemrawutan itu.
Dia berjanji akan menerapkan sistem antrean agar pemohon tidak terkatung-katung seperti hari ini.
"Sesuai instruksi Wakil Bupati, kami akan terapkan sistem antrean dan informasi sehingga pemohon tidak terkatung katung seperti hari ini," kata Ristono saat itu.
Terkait kesalahan foto pada e-KTP Amat, Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi, mengatakan, kejadian tersebut merupakan kejadian yang langka.
"Ini langka, kemungkinan pemilik KTP iris mata dan sidik jarinya identik dengan orang yang ada di foto," kata Bambang.
Tak hanya kesalahan foto, Bambang mengatakan pernah terjadi kesalahan tertukarnya identitas suami istri.
"Tapi tidak perlu khawatir, bisa diurus. Nanti dibetulkan datanya, tidak menunggu lama. Sehari perbaikan bisa langsung jadi," kata Bambang. (*)