Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU- Perkara batas tanah di Dusun Kanusuang, Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polman, Sulbar, merenggut nyawa.
Dua warga atas nama Sulaeman (38) dan Masdar (50) duel maut di atas tanah itu, Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 15.30 Wita.
Sulaeman meninggal dunia akibat disabet parang Masdar.
Informasi yang dihimpun Tribunsulbar.com dari Kabid Humas Polda Sulbar, kedua petani ini tiba-tiba adu jotos saat berpapasan.
Saksi mata bernama Santi mengatakan, mulanya Masdar hendak menuju kebun miliknya.
Ketika itu Masdar mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan sepeda motor Masdar kehabisan bahan bakar.
Mampirlah Masdar mengisi bahan bakar."Pada saat ini pelaku kembali ke sepeda motornya, tiba-tiba korban menghampiri pelaku dan sempat terjadi adu mulut.
Nah tiba-tiba ini korban langsung mengayunkan parangnya sebanyak dua kali ke arah pelaku. Namun sempat menghindar dan hanya mengalami luka pada bagian dadanya," cerita Santi yang disampaikan Humas Polda Sulbar.
Setelah korban mengayunkan parang, giliran pelaku menghunus parang bawaannya.
Serangan Masdar mengenai muka, lengan kiri, dan badan korban.
Korban tumbang bersimbah darah. Pelaku kemudian bergegas meninggalkan lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan warga setempat ke Puskesmas Wonomulyo, namun sebelum sampai Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.
Hasil penyelidikan Polres Polman di tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi masyarakat sekitar, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
Namun keduanya sudah lama putus silaturahmi karena sengketa batas tanah, menimbulkan dendam, dan berujung maut. (*)