TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penipuan secara online yang dilakukan 93 Warga Negara Asing (WNA) dari Surabaya, ternyata memakan banyak korban warga China. Nilai Penipuan pun mencapai 2,4 triliun.
AKBP Susatyo Purnomo Condro, Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri menuturkan, satu tempat (rumah) yang dihuni puluhan WNA ini bisa menipu banyak orang dengan nilai Rp 600 miliar.
"Di Surabaya, ada empat rumah yang kami grebek, jadi nilai penipuan mencapai Rp 2,4 triliun," terang Susatyo, Sabtu (29/7/2017) malam.
Para korban, kata Susatyo, semua berada dari Negara China. Tapi, pelaku melakukan kejahatan dari Indonesia secara online.
"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus ini. Termasuk apakah ada korban dari warga Indonesia," terangnya.
Baca: Di Surabaya, Polisi Amankan 93 WNA Terduga Pelaku Kejahatan Siber
Dari penggrebekan ini, polisi mengamankan puluhan handphone (HP) aneka jenis, puluhan pesawat telepon, komputer, laptop, printer, dan puluhan alat komunikasi.
Pagi ini, 93 WNA tersebut dideportasi ke negara asal. Sebanyak 33 orang berasal dari Tiongkok, 1 Malaysia, dan sisanya dari Taiawan.
Mereka terdiri dari 26 perempuan dan 67 laki-laki. (Surya.co.id)