Namun dikatakannya, pihak kepolisian menemukan jeratan leher di mayat wanita tersebut.
"Secara kasat mata, menurut hasil pemeriksaan kondisi korban berjenis kelamin perempuan ada jeratan di lehernya. Dari bekasnya ada serat-serat seperti tali tampar di leher korban, kalau talinya belum kami temukan. Dugaannya mengarah kesana (dibunuh), tapi kami masih menunggu hasil dari Rumah Sakit untuk kepastian penyebabnya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, berkaitan dengan kejadian ini ditemukan secarik surat yang berisi wasiat.
"Ada dua surat tadi, yang satu di rumah yang satu di mobil, surat yang di rumah isinya 'Rasah ngundangi polisi aku langsung diterke wae ning Dongkelan'. Dugaan sementara kami belum bisa menyimpulkannya," kata Kapolsek Gamping, Kompol Herwinedi.
Sementara di surat yang lain juga dituliskan wasiat untuk menyatukan jasad pasangan suami istri tersebut.
"Barang siapa memisahkan jasad kami berdua, akan hantui selamanya sampai anak cucu kaliyan," bunyi penggalan kalimat dalam surat itu. (Tribunwow.com/Dhika Intan)