News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Pamekasan

Ini yang Dilakukan Istri Bupati Pamekasan Setelah Sang Suami Ditangkap KPK

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Hingga Kamis (3/8/2017) sore, belum ada kabar penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pamekasan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung sehari sebelumnya.

Surya sempat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Malang. Pintu masuk ruang inspektur masih disegel silang dengan pita plastik merah-hitam KPK.

Di tiap ujung pita tersebut, tertempel stiker putih bertuliskan KPK.

Aktivitas di kantor itu pun tanpak seperti biasa.

Para pegawai berlalu lintang di lorong-lorong. Sementara itu, beberapa pegawai lain terlihat di ruang-ruang lain.

"Biasa saja," kata seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, saat ditanya tentang kondisi di ruang Inspektorat pascapenyegelan.

Sementara itu, Surya juga sempat mencari keberadaan istri Bupati Pamekasan Achmad Syafii di kediamannya.

Seorang pria berbaju kuning sempat keluar membuka pagar tinggi saat Surya berada di sana.

"Keluar dari tadi," katanya, saat ditanya ada atau tidaknya istri Bupati di kediaman.

Ia pun menjawab tidak tahu saat ditanya kembali perginya sang pemilik rumah.

Dari lobang sela pagar rumah tersebut, tanpak beberapa sepeda motor terparkir di dalam, lengkap dengan helm yang ditaruh di tangkai kaca spion.

Para pejabat di Pemkab Pamekasan merasa terkejut dengan OTT yang dilakukan KPK. Termasuk Wakil Bupati Pamekasan, Halil Asyari.

"Saya kira semua orang pada kaget," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Suli Faris pun mengaku tak menyangka.

"(Saya) terkejut, tak menyangka, dan prihatin terhadap kejadian ini," ujarnya.

Ia berharap, angenda-agenda pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang masih berlangsung tak terganjal akibat OTT tersebut.

Ia juga yakin pembahasan perda yang berhubungan dengan anggaran tetap berjalan.

"Soalnya sudah ada tim anggaran untuk itu," kata dia.

"Jadi, tanpa adanya Bupati, pembahasan masih dapat berlangsung. Untuk yang lain, juga masih ada Wabup," sambungnya. 

OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan suap kasus penyelewengan Dana Desa (DD) yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.

Menurut Faris, perencanaan dan penggunaan DD menjadi kewenagan masing-masing desa. Selain DD, tiap-tiap desa juga mendapat Alokasi Dana Desa (ADD). Perbedaannya, menurut Faris, ADD dikucurkan lewat Pemkab alias APBD. Sementara DD langsung dari kementerian.

"ADD tahun 2017 nilainya Rp 513 miliar. Sementara DD Rp 839 miliar," tambahnya, sembari menunjukkan deretan angka-angka yang tertera dalam APBD 2017.

Sementara untuk data 2016 -- yang tengah disoroti saat ini karena menjadi kasus di salah satu desa -- Faris mengaku tak hafal pasti angkanya.

"(Yang pasti) ada penambahan dari pusat dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.

Selama ini, kata dia, Dewan juga memantau penggunaan ADD. Hanya saja, pemantauan hanya lewat sampel-sampel. Tidak semua desa dipantau.

Alasannya, tiap-tiap daerah sudah memiliki pendamping dan konsultan yang bertugas antara lain mengawasi proses penggunaan ADD. (fla/sin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini