News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Masak Bongkar Isi Freezer Hendak Ambil Daging Ternyata Temukan Bungkusan Bayi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah tempat pencucian mobil di Jalan Pulau Bunyu tempat ditemukan bayi di dalam freezer, Kamis (3/8/2017). TRIBUN KALTIM/JUNISAH

Polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk DO, pemilik cucian mobil yang suami SA.

SA ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa pasal pidana yang disangkakan kepadanya.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017) di Mapolres Tarakan menyatakan, akibat perbuatannya, SA dikenakan pasal 340, KHUP, 341 KUHP, 342 KUHP dan dilapis dengan pasal UU Perlindungan Anak Nomor 80 ayat 3, Junto pasal 7 dan 6 C.

Maksimal ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kampung Satu, Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kota Tarakan, Kaltara dikejutkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dalam freezer atau lemari pendingin, di tempat usaha pencucian mobil, Rabu (2/8/2017) malam pukul 19.30 Wita.

Mengetahui ada bayi dalam kondisi meninggal dalam freezer tersebut, masyarakat langsung melaporkan kepada Polres Tarakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini