Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Di beberapa tempat, warung internet (warnet) kerap dijadikan lokasi menonton tayangan video porno. Sebagian lainnya bahkan digunakan sebagai lapak pesta sabu-sabu.
Seperti halnya di warnet ID Net Jl Turi/Darussalam, Medan Baru. Tiga pria pecandu narkoba kompak isap sabu di salah satu bilik warnet yang kerap didatangi kalangan muda-mudi itu.
Adapun ketiga tersangka yang pesta sabu masing-masing Bastian Napitupulu (20), Jhon Hutabarat (38) dan Dian Sibarani (30). Dari tangan ketiganya, polisi menyita satu paket sabu dan alat hisap.
"Kami menerima laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pecandu sabu di warnet tersebut."
"Masyarakat khawatir, anak-anak muda di sana terpengaruh dengan kegiatan negatif tersebut," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Jumat (4/8/2017).
Menurut Hendra, lokasi warnet itu akan tetap dipantau hingga benar-benar bersih dari narkoba.
Pemilik warnet juga dipanggil agar tetap memantau aktivitas di tempat usahanya.
"Ketiganya kami sangkakan dengan 114 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman minimal itu lima tahun penjara," kata mantan Kapolsek Helvetia ini.(Ray/tribun-medan.com)