TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - M Didik (26) ditangkap polisi akibat mencuri kambing milik Ainur Rozaq (38), warga Desa Kramat, Kecamatan Duduksampeyan.
Terungkapnya kasus pencurian hewan tersebut ketika ada informasi bahwa di daerah Duduksampean ada pencurian kambing dengan menggunakan kendaraan mobil pribadi warna Hitam L 1743 WQ.
Anggota Polsek Duduksampean bersama Satreskrim Polres Gresik koordinasi dengan anggota Satlantas, namun pelaku telah berhasil kabur masuk ke jalan tol Kebomas setelah menurunkan kambing hasil curian.
Heboh Anak Baru Lulus SD Tiba-tiba Melahirkan, Bayinya Ditinggalkan Begitu Saja
Anggota Satreskrim Polres Gresik yang melihat mobil pelaku masuk Tol Kebomas langsung menyisir ke daerah Jl Raya Pakal Benowo Surabaya.
Akhirnya, ditemukan mobil tersebut melaju dengan kencang. Anggota langsung menghadang di depannya.
Setelah diperiksa, ternyata benar ada bekas bulu kambing yang tertinggal di jok-jok mobil.
Akhirnya, Warga Sumber Jaya Sumber Rejo Pakal ini mengakui perbuatannya mencuri kambing di wilayah Gresik.
"Ternyata, barang bukti kambing telah diturunkan di dekat pintu Tol Kebomas sehingga hilang tanpa jejak," kata Kasat Reskrim polres Gresik AKP Adam Purbantoro, Jumat (11/8/2017).
Kepada penyidik, tersangka Didik mengaku bahwa niatan mencuri kambing untuk dipelihara kemudian dijual saat hari raya qurban.
"Buat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Saat Lebaran Kurban, kambing mahal. Untungnya banyak," kata Didik.