Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,072 Kg dan ganja seberat 1,3 Kg.
Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di incinerator (alat pembakar narkoba) di halaman belakang kantor BBNP Jatim di Jl Ngagel Madya Surabaya, Selasa (15/8/2017).
Barang bukti sebanyak itu merupakan hasil ungkap selama empat bulan, mulai April - Juli 2017. Ada tiga tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba ini, yakni RZ yang ditangkap di Bandarara Internasional Juanda Sidoarjo, 27 April 2017 dengan barang bukti 55,95 gram sabu.
Kemudian terangka TAS yang diamankandi Gading Rejo Pasuruan, pada 30 Juli 2017. Sedangkan satu tersangka lain, yakni FZ yang disergap di Jl Raya Menganti Gresik, 30 Juli 2017 dengan barang bukti 1,3 Kg ganja.
Baca: Kapolri dan Kepala BNN Pimpin Pemusnahan Narkoba Seharga Triliunan di Bandara Soekarno Hatta
Dalam pemusnahan di BNNP Jatim ini, ikut hadir dan turut memasukan narkoba ke incinerator guna dibakar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, perwakilan Kejaksaan Negeri Surabaya, Bea Cukai Jatim dan lainnya.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman mengatakan, pihaknya berkomitmen terus memerangi peredaran narkoba.
BNNP Jatim tidak akan memberi ruang terhadap pelaku kejahatan narkoba.
"Ini menjadi peringatan bagi bandar-bandar yang masih bermain di Jatim supaya berfikir 1.000 kali, karena BNNP serius perangi peredaran narkoba," kata Fatkhur, Selasa (15/6/2017).
Bahkan BNNP Jatim mengancam para pelaku ditindak tegas dengan ditembak jika membahayakan petugas dan masyarakat.
Baca: Punya Ilmu Kebal, Pesilat Ini Ditembak di Kepala Pakai Senapan Angin
"Jika melawan akan kami tembak, kalau mati itu sudah risiko," terang Fatkhur.
Setiap anggota, lanjut Fatkhur, saat bertugas membawa senjata dengan amunisi peluru tajam.
Ini dilakukan jika pelaku narkoba, terutama bandar melawan dan membahayakan.
"Tidak ada peluru hampa atau karet, semuanya peluru tajam," tegas Fatkhur.
Selama Agustus 2017 ini, BBNP Jatim sudah menembak dua pengedar narkoba lantaran melawan petugas saat dilakukan penengkapan.
Terakhir BNNP menembak mati Dwi Boedy saat dikeler ke tempat disembunyikannya narkoba di Sidoarjo, 11 Agustus 2017.