Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Panji Maulana
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satpol PP Kota Palembang menyegel Hotel Ibis di Jalan Letkol Iskandar, Palembang, Selasa (15/8/2017).
Penyegelan ini dihadiri oleh pemilik hotel dan kontraktor. Sebelum proses penyegelan, tampak sejumlah pekerja masi beraktivitas di area pembangunan hotel.
Saat mendapat instruksi dari pemilik, praktis aktivitas dihentikan.
Penyegelan ini berdasarkan hasil rapat antara DPRD, Dinas Perhubungan, pemilik hotel, SKPD dan perwakilan Satpol PP.
Dalam rapat tersebut pemilik hotel harus merevisi surat perizinan pembangunan hotel.
Satpol PP yang diturunkan saat penyegelan berjumlah 30 orang. Mereka juga menjaga lokasi pembangunan hotel itu, selama proses perizinan berlangsung.(*)