Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ardani Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Hanya gara-gara kaki terinjak pada saat joget di hiburan Organ Tunggal (OT), Feo Nero alias Gebok nekat memukuli Andre alias Merik alias Mbrek hingga tewas.
Hal tersebut terungkap pada saat rekonstruksi pembunuhan di samping Mapolsek Talangu Ubi, Kabupaten Pali, Selasa (15/8/2017) sekitar pukul 10.30.
Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, dalam rekonstruksi tindak pidana pembunuhan tersebut dilakukan sebanyak 24 adegan.
Tersangka Gebok diperankan oleh tersangka sendiri, sedangkan korban diperankan oleh Bripda Sugeng.
Kemudian saksi Welly dan Angga diperankan olah masing-masing saksi serta saksi lain diperankan oleh anggota Polsek Talang Ubi.
Kawini Bule Cantik Perancis, Begini Pengalaman Malam Pertama Pengamen Asal Makassar Ini
Dari 24 adegan tersebut tersangka Gebok melakukan pembunuhan tersebut sendirian tanpa dibantu pelaku lain.
Pembunuhan tersebut berawal pada Senin (10/7/2017) sekitar pukul 01.30.
Dalam acara hiburan Organ Tunggal tersangka Gebok tersinggung dan marah akibat kaki sebelah kanan terinjak oleh korban.
Kemudian tersangka Gebok menarik tubuh korban Andre dengan cara merangkul dari sisi sebelah kanan dan dibawa menjauh dari acara Orgen Tunggal mengarah ke jalan setapak.
Di tempat sepi, tersangka memukul menggunakan kedua tangan terkepal (kosong) ke arah muka berulang kali hingga membuat korban Andre jatuh pingsan dan terjerembab ke tanah dengan posisi tubuh telentang.
Kemudian tersangka kembali melakukan penganiayaan dengan cara menginjak dan menerjang ke arah tubuh korban hingga mengenai rusuk sebelah kanan, dada dan muka.
Aksi tersebut tanpa disengaja terlihat oleh Welly dan Angga dan sempat menegur tersangka Gebok.