TRIBUNNEWS.COM, TABANAN – Bupati cantik asal Tabanan, Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti saat ini tengah menyandang status jomblo.
Pengadilan Negeri (PN) Tabanan mengabulkan gugatan cerai pada suaminya, Bambang Aditya yang telah mendampinginya sejak tahun 2012.
Usai 5 tahun pernikahan, kini palu putusan gugatan cerai Bupati Tabanan dua periode itu diketok oleh hakim, Selasa (22/8/2017).
"Sudah diputus, yang menggugat pihak perempuan," kata Humas Pengadilan Negeri Tabanan, Adrian saat ditemui di kantornya, kemarin.
Terkait penyebab munculnya gugatan cerai itu, Adrian yang ikut menjadi hakim dalam perkara perceraian Bupati Eka tersebut mengatakan, belum bisa menyampaikan secara gamblang.
Karena saat ini masih dalam masa upaya hukum oleh tergugat selama 14 hari.
Pernikahan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Bambang Aditya berlangsung pada Desember 2012.
Kala itu Bambang Aditya yang berasal dari Jakarta memeluk keyakinan menjadi Hindu dan memiliki nama I Made Dwi Saputra.
Baca: Hukuman Mati Menanti Bos First Travel yang Miliki 9 Airsof Gun dan 10 Peluru
Prosesi pernikahan berlangsung di kampung halaman Eka Wiryastuti di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Kini bupati berusia 41 tahun ini tak lagi memiliki suami.
Namun demikian, di akun Instagramnya @eka_wiryastuti, ia sempat mengunggah postingan tentang cinta.
Ada dua postingan cinta tersebut.
Diantaranya bertuliskan “Do What You Love”.
Ia pun menuliskan caption “ I agree... is about ur soul” eka_wiryastuti
Di postingannya yang lebih lama ia juga mengunggah gambar tulisan soal cinta yang berisikan tulisan LOVE.
Captionnya cukup panjang. Ia menuliskan bahwa “Cinta adalah kekuatan terbesar yg dapat merubah alam ...merubah pikiran ...merubah tingkahlaku dn merubah kehidupan seseorang...