Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - PT Angkasa Pura I diam-diam sudah melayangkan surat perintah pengosongan lahan kepada warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon.
Warga diminta untuk segera mengosongkan lahan yang sudah diakuisisi untuk megaproyek tersebut selambat-lambatnya 22 September 2017.
Surat perintah nomor API.484/LB.05.01/2017/PP.JOG-B itu dikirimkan kepada tiap warga penerima ganti rugi pembebasan lahan bandara.
Baca: Kisah Indra 3 Tahun Jadi Buron Pembunuhan
Surat ditandatangani langsung oleh Project Manager Pembangunan NYIA bertanggal 7 September 2017.
"Iya betul, saya terima hari Jumat (8/9/2017)," kata Dukuh Bapangan, Desa Glagah, Suparjo saat dihubungi Tribun Jogja, Selasa (12/9/2017).
Menurutnya, surat tersebut dikirimkan PT AP I melalui pihak desa yang kemudian dibagikan kepada warga melalui dukuh.
Tiap helai surat sudah ditulis per nama warga yang ikut program relokasi sebagai penerimanya.
Dalam surat tersebut, AP I meminta warga peserta relokasi yang telah menerima uang kerugian (kompensasi pembebasan lahan) namun masih menempati lokasi pembangunan untuk segera mengosongkan rumah atau bangunannya.
Hal ini mengingat proyek tersebut sudah masuk ke tahap landclearing dan akan segera dilakukan pembangunan fisik.
Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I, Sujiastono membenarkan hal tersebut. Pihaknya memang sudah melayangkan surat tersebut pada Kamis lalu. Tak hanya ditujukan untuk warga peserta program relokasi saja namun juga warga penerima kompensasi ganti rugi pembebasan lahan secara keseluruhan.
"Sudah kami kirimkan suratnya, termasuk tembusan ke bupati sudah dong," kata dia. (TRIBUNJOGJA.COM)