TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu korban penyalahgunaan obat berinisial HN (16) menuturkan ia mengaku menenggak tiga pil berbeda yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.
Dia sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu dengan mencampurnya sekaligus dan meminumnya dengan air putih.
Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.
"Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ)," ujarnya.
HN mengatakan bahwa obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.
Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka.
Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya dan terbaring di salah satu ranjang pasien.
Sebab, ketika tiba di RSJ, HN sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri.
Sementara di tempat yang sama, Adi Putra, salah satu orang tua korban mengaku sempat menduga anaknya kesurupan.
"Malah kita sudah sempat bawa dia ke dukun," ungkap Adi di RSJ Kendari.
Menurutnya, sejak kemarin siang anaknya yang berinisial A (16) sudah memperlihatkan tingkah laku aneh.
Baca: Penjual PCC yang Bikin Puluhan Pelajar Kejang-kejang Ternyata IRT dan Apoteker
Anaknya yang masih duduk di bangku SMA itu pulang ke rumah diantar salah seorang rekannya.
"Waktu dia datang bicaranya sudah ngawur dan tidak tenang. Dia cari perlengkapan sekolahnya dan mondar-mandir terus di dalam rumah," kata Adi.
Warga yang beralamat di BTN Kendari Permai ini kemudian membawa anaknya ke RSJ setelah dukun menyatakan bahwa buah hatinya tidak kesurupan.
"Setelah sampai di sini (RSJ) saya juga kaget, ternyata sudah banyak orang, dan keluarga korban yang lainnya keluhannya sama dengan saya," jelas Adi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan terkait Kejadian Luara Biasa (KLB) di Kendari dimana 50 orang menjadi korban usai meminum pil jenis PCC.
BPOM kata Saleh harus segera menarik dari peredaran obat-obatan tersebut.
Semestinya, kata Saleh BPOM telah melakukan langkah yang diperlukan untuk mencegah peredaran obat tersebut. Apalagi konon obat tersebut berasal dari luar negeri.
Tentu izin edarnya dan kandungan isinya perlu diperiksa.
"Jika betul berbahaya, harus segera ditarik dan oknum yang mengedarkannya harus ditemukan. Obat yang tidak terdaftar di BPOM saja tidak boleh beredar, apalagi obat yang berbahaya seperti ini. Harus ditemukan latar belakang pengedaran obat itu di kalangan para remaja," kata Saleh.
Selain BPOM, menurut Saleh BNN juga didesak untuk berperan aktif. Sebab, gejala yang ditimbulkan akibat obat tersebut keliahatannya mirip dengan narkoba.
"Bisa jadi ini jenis narkoba baru yang belum banyak diketahui masyarakat," kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (kps/wly)