TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ampari bin Ali (37), warga Lappae, Desa Saotengah, Sinjai diringkus tim Polres Sinjai di rumahnya, Sabtu (16/9/2017).
Ampari diringkus polisi karena telah menikam kakak kandungnya, Rudding bin Ali (40) di Dusun Lappae, Kecamatan Tellulimpoe, Jumat (15/9/2017) kemarin.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, melalui rilis mengatakam kasus tersebut kini sedang ditangani penyidik dari Polres Sinjai.
"Masih didalami, tapi pengakuannya (Ampari) dia pernah menyerang korban yang diketahui kakak kandungnya itu pada tahun 2013," kata Kombes Dicky.
Baca: Pantun Bagi Dong Sepedanya Mahasiswa UMB, Jokowi pun Batal Berikan Pertanyaan
Dicky menjelaskan, motivasi pelaku, petugas belum mengetahuinya tapi pelaku menyerang korban saat korban tiba di sebuah acara nikahan di Lappae.
"Jadi saat ini korban yang baru tiba dan turun dari motor di acara nikahan, pelaku ini langsung menyerang korban gunakan badik dari sebelah kiri korban," jelasnya.
Akibatnya, badik mengenai dada sebelah kiri, lengan kiri, jari tangan kanan, dan luka teriris akibat badik yang digunakan pelaku Ampara saat menyerang korban.
Saat ini, korban dirawat intensif di RS Umum Kabupaten Sinjai.
Sedangkan pelaku telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk diproses hukum.