TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua RT 6/RW 5 Perumahan Wisma Permai I/24 Mulyorejo Surabaya, I Bagus Nyoman Sujana mengaku, dirinya ikut dalam penggrebekan rumah yang ditempati Haryoko Setiawan (42) bersama Bareskrim Polri, Selasa (19/9/2017).
Menurut Sujana, penggerebekan dilakukan mulai pukul 01.00 WIB hingga jelang 04.00 WIB. Dalam penggrebegan ini, tidak ada polisi yang memakai pekaian dinas. Ada juga dari petugas BNNP Jatim.
"Saya ikut mendampingi dan menyaksikan penggrebekan. Saya tidak tahu jika rumah itu (rumah kontrakan Haryoko Setiawan) itu tempat menyimpan pil PCC (Paracetamol, Cafeine, dan Carisoprodol)," sebut Sujana saat ditemui di rumahnya Wisma Permai I, Selasa (19/9/2017).
Selama ikut proses penggrebekan, lanjut Sujana, dirinya melihat puluhan karung menumpuk di ruang tengah dan belakang rumah yang ditempati Haryoko. Petugas juga sempat membuka isi karung.
"Saya ikut melihat, memang isinya pil. Saya sendiri tidak tahu jenis pil apa," aku Sujana.
Setelah dilakukan pemeriksaan, baru petugas memberi informasi jumlah pil yang tersmimpan itu ada sebanyak 1,2 juta butir. Jutaan pil PCC itu tersimpan di puluhan karung. Selain pil, juga ada banyak tumpukan plasik di ruang tengah.
Kendati rumah Sujana dengan rumah yang ditempati Haryoko dibatasi dua rumah, Sujana mengaku tidak tahu banyak aktivitas yang dilakukan Haryoko. Apalagi rumahnya dipakai untuk menyimpan jutaan pil PCC.
"Biasanya Haryoko mengendarai mobil boks. Mobil itu keluar pada pagi hari, kemudian kembali pada malam harinya," terang Sujana.
Siswanto, salah satu petugas kemananan di perumahan Wisma Permai I ini mengaku, juga tidak tahu banyak aktivitas yang dilakukan Haryoko. Siswanto mengaku, biasanya keluar masuk menggunakan mobil boks.
"Saya sendiri pas polisi melakukan penggrebekan sedang tidak bertugas, karena saya masuk Selas pagi. Baru Selasa pagi rumah nomor 24 dan rumah pak RT (Sujana) di datangi Polretabes Surabaya dan Polsek Mulyorejo, penggrebekan sendiri dilakukan pada dini hari," ucap Siswanto.
Menurut Siswanto, dirinya tidak tahu jika rumah yang ditempati Haryoko itu merupakan tempat menyimpan dan distribusi obat-obatan terlarang.
"Sama sekali tidak tahu, tahunya ya hanya keluar masuk pakai mobil boks," jelas Siswanto.