News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Ini Pertanyakan Upaya Polisi Kejar Pencabul Putri Kandungnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ummy, orangtua korban pencabulan yang meminta kepastian hukum terkait kasus anaknya. Sampai saat ini, pelaku belum ditangkap, Selasa (19/9/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ummy Khotimah Hasibuan kesal bukan kepalang. Sebab, pelaku pencabulan yang telah menodai SAK (13) puteri kandungnya masih berkeliaran dan belum ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Saat ditemui Tribun, Ummy bercerita bahwa pengaduan kasus pencabulan ini telah sejak Juli 2017 lalu dilaporkan. Sampai sekarang, pelaku bernama Ari (22) tak kunjung ditangkap polisi.

"Waktu saya tanya ke Kanit (PPA), enggak ada kejelasannya. Sampai sekarang pelakunya enggak ditangkap," kata Ummy, Selasa (19/9/2017).

Perempuan yang tinggal di Jl Brigjend Katamso, Gang Pelita II No95, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun ini mengatakan, terungkapnya kasus cabul ini berawal saat dirinya tengah beristirahat di rumah.

Saat hendak mengambil air minum, ia melihat pintu kamar anaknya terbuka.

"Pas saya dorong pintu kamar anak saya itu, ada orang yang menahan dari dalam. Ketika saya tolak paksa, saya lihat pelaku sudah ada di kamar anak saya," ungkap Ummy.

Setelah kejadian, pelaku sempat diamankan keluarga korban.

Entah bagaimana, pelaku akhirnya berhasil kabur dari pintu belakang ketika mendengar petugas kepolisian hendak datang ke lokasi.

"Kesal sekali saya. Sudah dua bulan tidak ada kejelasan kasus ini. Saya sudah beberapa kali datang ke Polrestabes, tapi tidak ada jawaban yang jelas," kata Ummy menunjukkan bukti lapor STTLP/1394/K/VII/2017/SPKT Resta Medan.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Efrianti ketika dikonfirmasi wartawan mengaku tengah melakukan gelar perkara.

Ia belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini