News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Karyawan Gelapkan Uang Rp 100 Juta Buat Liburan Bareng ke Bali

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Wiyung Surabaya, Kompol Rasyad (kiri) berdialog dengan tiga pelaku penggelapan yang dilakukan di tempat kerjanya, Jumat (22/9/2017). SURYA/FATKUL ALAMY

Pelaku mengaku, selama bekerja di K2C mendapat bayaran yang cukup.

Tapi pengawasan keuangan di tempat kerjanya tidak dilakukan secara ketat yang membuat niat melakukan penggelapan uang hasil penjualan barang di toko tempat bekerja.

Kecuali itu, ketiga pelaku juga punya rencana berlibur ke Bali bersama-sama.

Supaya bisa berlibur ke Pulau Dewata dengan membawa uang banyak, maka ketiganya nekat menggelapkan uang di tempat kerjanya.

"Uang penjualan saya kumpulkan untuk persiapan berlibur ke Bali. Sebagian lagi uang dipakai bayar kos," aku Gilang.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita kardus pembungkus alat-alat musik yang dijual tersangka ke pelanggan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dengan acaman hukuman pidana paling lama 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini