Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Suasana sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (26/9/2017) sempat memanas saat pembahasan mengenai sumber potongan video berasal.
Saat Buni Yani, penasihat hukum, dan Jaksa Penuntut Umum maju ke depan majelis hakim untuk memperlihatkan bukti, perdebatan sempat terjadi.
Baca: Berkas Penuntutan Anggota Saracen Dilimpahkan Kepada Kejari Cianjur
Penasihat hukum, dan Jaksa Penuntut Umum berdebat hingga memanas di depan majelis hakim.
Buni Yani pun sempat terlihat kesal dengan menyebut merasa difitnah.
Dalam kesempatan itu, Buni Yani mengaku mengunggah ulang potongan video Ahok dari akun Facebook Media NKRI.
Baca: Suami Bunuh Paranomal Karena Dianggap Tak Mampu Sembuhkan Istri
Kemudian JPU meminta pihak Buni Yani memperlihatkan bukti jika Buni Yani mendapatkan video tersebut dari Media NKRI.
"Kami bertanya, tolong diperlihatkan, dari Media NKRI," ujar JPU.
Kemudian, penasihat hukum Buni Yani pun menjelaskan jika bukti tersebut sudah ada dalam bentuk screenshoot.
Baca: Kisah AKP Rochana dan Bripda Mira Menyamar Jadi PSK Bongkar Praktik Prostitusi
"Sudah ada screenchoot dari Media NKRI," ujar penasihat hukum.
Hal ini terkait dengan pembuktian apakah Buni Yani memotong video atau tidak.