Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penyelenggara jasa internet di Semarang melaporkan dugaan sabotase perusakan kabel fiber optik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Semarang, Paulus Layre Hariawan, menuturkan modus yang dilakukan pelaku adalah pemotongan kabel fiber optik.
Perusakan tersebut berimbas kepada jaringan seluruh operator.
"Jadi kabel seluruh operator dipotong dengan cara digergaji sehingga menyebabkan layanan kami terganggu. Klien kami tidak dapat terkoneksi internet," ujar Paulus di Mapolrestabes, Rabu (27/9/2017).
Menurutnya, ada beberapa titik kabel fiber optik yang baru saja dirusak, di antaranya di Jomblang, Tanahputih, dan Citarum.
Hingga sekarang, total kabel fiber optik yang dirusak berjumlah 50 titik.
"Setiap titik terdapat kabel fiber optik yang terdiri atas lima operator," tuturnya.
Sabotase ini diketahui berawal dari komplain pelanggan yang tidak terkoneksi internet.
Pengaduan itu diterima pada Senin (25/9/2017) lalu.
Paulus dkk kemudian melakukan penelusuran.
"Klien perusahaan saya yang menjadi korban atau tidak dapat terkoneksi sekitar 350 pelanggan," terangnya.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jateng, Priyo Suyono, mengatakan perusakan telah terjadi sejak tahun lalu.
Namun, sabotase tersebut belum pernah dilaporkan ke polisi.