Selain di Jalan Tandun tersebut, petugas juga melakukan penyisiran di jalam masuk pelabuhan BLJ dekat desa Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Penyisiran di tempat ini dilakukan karena tempat tersebut sering dijadikan tempat mesum karena jauh dari perumahan warga dan kondisi gelap.
"Di jalan arah ke pelabuhan BLJ ini, juga kita amankan satu pasang remaja. Mereka kita amankan sedang bermesraan di tempat gelap tersebut, " jelas Hengki.
Menurut Hengki kedua pasangan remaja yang berbuat mesum ini langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Bengkalis untuk dilakukan pendataan. "Kita lakukan pendataan terhadap mereka. Kemudian dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, " jelas Hengki.
Karena mereka termasuk anak dibawah umur, Satpol PP juga menghadirkan orang tua remaja tersebut. Orang tua dua pasang remaja ini menyaksikan penandatanganan pernyataan kedua anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Selain itu kita, juga sampaikan apa saja perbuatan anaknya saat diamankan Satpol PP Bengkalis," terang dia.
Hengki mengatakan, dengan hal seperti ini, pihaknya berharap orang tua remaja tersebut bisa lebih mengawasi anak mereka masing masing. Jangan sampai melakukan perbuatan mesum kembali.
"Ini juga pembelajaran bagi yang lain agar bisa mengawasi anak masing masing dengan baik, dan tidak membiarkan keluar sampai larut malam, " terangnya.
Razia penyakit masyarakat ini rutin dilakukan Satpol PP setiap minggunya. Menurut Hengki setidaknya dalam seminggu ada tiga kali razia ini dilakukan. (*)