Pelaku teridentifikasi bernama Supriadi yang merupakan pacar korban.
Supriadi ditangkap di Pekanbaru kurang dari 24 jam pasca ditemukan jasad Ema.
Pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik kemudian jasadnya dibakar.
Motif pelaku tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan korban. Korban terus mendesak pelaku bertanggungjawab.
Baca: Dua Pucuk Senjata Api Milik Anggota Polres Pekalongan Digudangkan
Pembunuhan Santi
Pada tanggal 27 Agustus 2017 jasad perempuan ditemukan di kamar rumah di Jalan Mangga Besar Tenayan Raya.
Korban diketahui bernama Santi.
Jasad jorban ditemukan sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Ada bekas kekerasan benda tumpul pada leher korban.
Penyelidikan polisi diketahui pelakunya adalah teman korban.
Pelaku akhirnya diringkus sembilan hari setelah jasad korban ditemukan.
Pelaku berinisial BAP alias Aris.
Motif pelaku sakit hati.
Korban dihabisi dengan cara dicekik kemudian dinjak pelaku.