News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda 60 Tahun Dibunuh karena Pergoki Aksi Pencurian Salinan Putusan PN Lhokseumawe

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Rabu (6/9/2017).

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Rudaimah (60), janda asal Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara ditemukan tewas bersimbah darah dengan leher tergorok di rumahnya, Rabu (6/9/2017) malam.

Diduga pelaku pembunuhan adalah Muhammad (46) alias Ahmad Gayo, warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Dalam penyelidikan polisi terungkap, ternyata korban dihabisi Ahmad Gayo karena kepergok saat mencuri salinan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe terhadap sengketa tanah yang berada di Kecamatan Langkahan.

Baca: Hindari Lima Daerah Paling Berbahaya di Sekitar Kanto Tokyo Jepang

Tanah sengketa Rudaimah melawan M Thaib, ayah Adam, warga Lueng Tuha, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, sudah diputuskan pengadilan dalam sidang perdata, yang dimenangkan korban lima tahun yang lalu.

"Ahmad Gayo dibayar M Adam untuk mencuri salinan putusan tersebut Rp 5 juta. Tapi ketika hendak mencuri, korban dipergoki korban. Lalu karena panik, sehingga tersangka langsung membunuh janda tersebut," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah kepada Serambi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini