Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Rudaimah (60), janda asal Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara ditemukan tewas bersimbah darah dengan leher tergorok di rumahnya, Rabu (6/9/2017) malam.
Diduga pelaku pembunuhan adalah Muhammad (46) alias Ahmad Gayo, warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Dalam penyelidikan polisi terungkap, ternyata korban dihabisi Ahmad Gayo karena kepergok saat mencuri salinan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe terhadap sengketa tanah yang berada di Kecamatan Langkahan.
Baca: Hindari Lima Daerah Paling Berbahaya di Sekitar Kanto Tokyo Jepang
Tanah sengketa Rudaimah melawan M Thaib, ayah Adam, warga Lueng Tuha, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, sudah diputuskan pengadilan dalam sidang perdata, yang dimenangkan korban lima tahun yang lalu.
"Ahmad Gayo dibayar M Adam untuk mencuri salinan putusan tersebut Rp 5 juta. Tapi ketika hendak mencuri, korban dipergoki korban. Lalu karena panik, sehingga tersangka langsung membunuh janda tersebut," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah kepada Serambi.