Pasalnya pihaknya meyakini KPK sudah menelaah jauh sebalum mengambil keputusan untuk melakukan penangkapan.
Disamping itu, orang yang ditangkap dan diinterogasi belum tentu dia salah. Jadi kita harus hargai azas praduga tak bersalah. KP sudah profesional.
"Ini menjadi pelajaran terutama pejabat yang tidak terkena masalah agar memperhatikan kalau rakyat saat ini sudah menilai dan melihat. Untuk harus berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan," ucapnya.
Lebih lanjut, rencananya pihaknya akan berkomunikasi bersama pejabat Pemkab Nganjuk untuk menindalanjuti kekosongan jabatan yang ditinggalkan dari sejumlah kepala dinas yang tersangkut kasus OTT.
Pihaknya tak ingin adanya kekosongan jabatan agar pelayanan untuk masyarakat bisa optimal.
"Kan masih banyak ASN yang nantinya bisa sementara menjabat sebagai Plt di sejumlah dinas yang kosong karena kasus tersebut," tukasnya.
Disisi lain, menanggapi persoalan mutasi pejabat daerah pihaknya menganggap hal itu adalah lumrah. Sebab, setiap ASN/PNS yang berpotensi memiliki kredibilitas pasti akan diberikan kepercayaan untuk dipromosikan.
"Kalau mutasi itu hal yang biasa. Semua pejabat pasti menilai kalau mutasi itu biasa terjadi apalagi di lingkungan Pemkab Nganjuk," pungkasnya.