"Dalam sebulan, komplotan ini sedikitnya bisa mendapat uang dari menipu sebesar Rp 50 juta. Korban diperkirakan sudah ratusan orang, karena sudah dilakukan selama empat tahun dan dipimpin Abdul Malik," tutur Leonard.
Menurut Leonard, komplotan ini sudah mendapatkan uang lebih dari 2 miliar.
Uang sebesar iu dipakai membeli mobil Toyota Avansa, sepeda motor, rumah dan barang lainnya.
"Kami masih mengembangkan terus kasus ini," terang Leoandrd.
Abdul Malik mengaku, sudah empat tahunan melakukan penipuan ini. Dirinya bersama tujuh temannya selalu perpindah-pindah tempat guna menyebar dokumen-dokumen dengan harapan ada korban.
"Hasil saya pakai belim mobil, motor dan membayar tempat-teman satu kelompok ini. teman-teman saya berasal dari Sulawesi Selatan dan kontrak rumah di Surabaya," tutur Abdul Malik.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa puluhan ponsel berbagai merk, 1 mobil Toyota Avanza, 1 motor Honda Vario, 1 buah buku rekapan penipuan, 56 lembar cek Bank BTN palsu, 20 lembar cek Bank Panin palsu, 1 bendel dokumen SIUP palsu, dan berbagai perangkat penipuan lainnya.