TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelarian Andry Edward (35) selam dua bulan berakhir. Pria asal Jl Diponegoro Surabaya ini yang diburu polisi atas kasus pembobolan restoran di Jl Kenjeran akhirnya menyerah di tangan tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo.
Pelaku Andry yang pengangguran ini ditangkap di rumahnya oleh tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo, Rabu (1/11/2017) malam.
"Pelaku ini sudsn sejak Juli 2017 lalu kami tetapkan sebagai DPO atas kasus pencurian di restoran jalan Kenjeran," sebut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Budianto, Kamis (2/11/2017).
Pelaku membobol restoran The Warung di Jl Kenjeran No 534 Surabaya, pada 26 Juli 2017 pukul 02.00 dini hari.
Restoran milik Ardhy Al Dimoro (53l, warga Taman Gading Sutorejo, Mulyorejo itu dibobol pelaku dan diduga tidak sendirian.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari pelaku lainnya," ucap Budianto.
Begitu masuk restoran, sang pelaku mengobok-obok isi restoran. Pelaku menyikat uang Rp 5 juta yang disimpan di mesin penyimpanan uang.
Caranya, pelaku merusak kunci penutup mesin tempat uang menggunakan pisau dan kunci palsu dan kabur dengan uang jarahannya.
Setelah kasus ini dilaporkan, Polsek Mulyorejo melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Pelaku lari dan menghilang selama hampir dua bulan," cetus Budianto.
Andry mengaku, dirinya terpaksa mencuri karena butuh uang demi kebituhan keluarga sehari-hari.
"Saya tidak bekerja dan tam punya uang. Uang sudah habis dipakai," aku Andry.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau, anak kunci dan satu handphone (HP) milik pelaku.