News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Pertama Ditangkap Polisi, Akankah Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika Menyerahkan Diri?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ni Luh Ratna Dewi dicoret dari daftar DPO setelah tertangkap di Kota Negara, Jembrana, Selasa (7/11/2017) dini hari. Dua DPO yang masih buron adalah Komang Swastika dan Wayan Kembar. Tampak Ratna Dewi bersama sang suami Komang Swastika (foto kanan)

Dewi adalah istri pertamanya yang berstatus tersangka atas kepemilikan sabu-sabu.

Sedangkan istri kedua dan ketiga statusnya masih sebagai saksi dan saat ini tengah diperiksa untuk proses penyidikan kepolisian.

Baca: Pamit Pergi ke Sekolah, Siswi SMK Ternyata Berduaan Pacar di Kamar Hotel

"Yang ditangkap istri pertama. Istri kedua dan ketiga statusnya masih sebagai saksi," jelas Hadi Purnomo.

Saat ini Polresta Denpasar sedang melakukan pemeriksaan kepada Dewi untuk dimintai keterangan atas barang bukti kepemilikan narkoba di rumahnya.

Pihak kepolisian juga meminta waktu untuk melakukan interograsi kepada tersangka dan dalam waktu dekat akan diberitahukan kepada publik.

"Kita akan melaksanakan pemeriksaan secara mendetail dan mengembangkan hasil penyidikan tersebut, kami mohon waktu selama 3x24 jam nanti kami akan sampaikan perkembangannya," kata Hadi.

Dewi diketahui kabur bersama Mang Jangol dan Wayan Kembar saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Sabtu (4/11/2017).

Mereka kabur dari jendela kamar di lantai dua memakai bantuan tali.

Bandar Besar
Mang Jangol hingga kemarin belum ditangkap polisi.

Sudah empat hari politikus Partai Gerindra tersebut jadi buruan polisi, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan senjata api ilegal.

Tak hanya pengguna, tokoh masyarakat ini juga diduga merupakan bandar narkotika besar di Denpasar.

"Benar, dia (Mang Jangol) bandar. Bandar besar karena dia yang suplai ke masyarakat, yang tadinya tidak mengerti sabu jadinya mengerti," ujar Hadi.

Dari rumah Mang Jangol, polisi menyita barang bukti berupa 31 paket sabu siap edar, senjata api, senjata tajam, dan uang tunai belasan juta rupiah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini