Juga ditemukan daftar jual beli sabu bulan Agustus 2017.
Namun, Hadi mengaku belum berhasil membongkar jaringan sindikat narkoba Mang Jangol.
Dari mana narkoba sebanyak itu dipasok, Hadi mengaku masih mengembangkannya.
"Soal jaringannya masih kita dalami," ujarnya.
Hadi juga belum mengetahui sejak kapan Wakil Ketua DPRD Bali itu merangkap sebagai bandar narkoba.
Hingga kini, semua itu masih terus didalami aparat.
Polisi menunggu hingga Mang Jangol berhasil ditangkap untuk membongkar seluruh jaringannya.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 34 saksi untuk mendalami kepemilikan sabu-sabu di rumah Mang Jangol.
"Saat ini ada ada 34 orang saksi, dari 34 saksi kita tetapkan enam tersanga kemudian 28 saksi tidak ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan ini tidak ikut," katanya.
Enam tersangka pengguna dan pengedar narkoba pasca penggerebekan di rumah Mang Jangol telah dijebloskan ke penjara.
Mereka adalah Gede Juniarta (21), Dandi Suardika (19), Rahman (42), Sumiati (41), Nurhasyim alias bento (37), dan Agus Sastrawan (30).
Tiga tersangka lainnya adalah Mang Jangol, Wayan Kembar, dan Dewi.
Ketiganya bersama-sama menjalankan bisnis peredaran sabu-sabu di rumahnya.
Meski kapolresta sudah memintanya menyerahkan diri, Mang Jangol ternyata masih belum mau keluar dari persembunyiannya.