TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Polisi secara khusus menyiapkan waktu enam hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, terkait kasus jual beli narkoba dan kepemilikan senjata.
Tempat persembunyian Mang Jangol selama sembilan hari jadi buronan pasca penggerebekan rumahnya berhasil diungkap polisi.
Kini, polisi sedang mendalami keterangannya untuk mencari tahu siapa saja yang membantu dan di mana saja Mang Jangol sempat bersembunyi dari kejaran polisi.
Menurut sumber kepolisian, sehari sebelum tertangkap di Payangan, Mang Jangol mendatangi rumah tua ibunya yang dihuni oleh adik sepupunya, Made A.
Dan pada Minggu (12/11/2017) malam sekitar pukul 21.00 Wita, ia mengunjungi rumah yang berada di Banjar Melinggih itu.
Di sana ia bertemu dengan Made A, sontak adik sepupunya pun menanyakan keberadaannya di rumah tersebut.
Mang Jangol pun memberi tahu bahwa dirinya sedang mengalami masalah besar.
"Saksi (Made A) sempat menyiapkan makanan kepada Mang Jangol," tutur sumber di kepolisian.
Malam itu, Mang Jangol sempat tidur di kamar adiknya.
Tersangka narkotika ini juga sempat tidur-tiduran di teras rumah dengan menggunakan karpet.
Keesokan harinya atau di hari penggerebekan, Mang Jangol memberi tahu bahwa dirinya akan pergi ke kandang sapi yang berada dekat dengan rumah yang sempat dihuninya semalam.
Ia memilih bermalam di kandang sapi lantaran dihantui rasa takut karena menjadi incaran polisi.
Dari hasil penyelidikan, petugas gabungan Polda Bali pun mengendus keberadaan Mang Jangol dan langsung melakukan penangkapan di kandang sapi, tempatnya bersembunyi.
"Saat penangkapan berlangsung, adik sepupunya sedang berada di luar rumah untuk membeli obat," bebernya.