Diluar ada mobil mini bus yang sudah menunggu.
Untuk mengantisipasi pelarian napi tersebut kepolisian melakukan pengetatan pada wilayah perbatasan Riau dengan Provinsi lain.
Satriandi sendiri merupakan tahanan Lapas Kelas II B Sialang Bungkuk yang dipindahkan ke Lapas Kelas II A pasca terjadinya peristiwa kaburnya ratusan tahanan pada 5 Mei 2017 silam.
Satriandi diduga menjadi salah satu aktor dari bobolnya lapas yang diawali dengan kerusuhan.
Karena dikhawatirkan akan kembali melakukan pemberontakan ia kemudian dipindahkan ke lapas Kelas II A Pekanbaru.
Satriandi merupakan pecatatan Polri yang terlibat kasus narkoba yang kemudian nekat melompat dari lantai delapan hotel Aryaduta Pekanbaru pada tahun 2015 silam.
Namun nyawanya masih tergolong dan ia menjalani proses perawatan dengan kondisi sebelah kakinya cacat permanen.
Satriandi berjalan dengan kaki kiri ditopang tongkat
Namun berjalan waktu ia kemudian lolos dari jeratan hukum karena kesehatannya dan sempat disebut mengalami gangguan jiwa karena benturan dari aksi nekatnya itu.
Pada Januari 2016 Satriandi kembali berurusan dengan kepolisian setelah menembak seorang pemuda bernama Jodi di Jalan Hasanuddin Pekanbaru.
Usai melakukan pembunuhan tersebut ia kemudian kabur dan polisi berhasil meringkusnya di Sumatera Barat.
Ia kemudian dijebloskan ke penjara. (*)