Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, aksi penyerangan terhadap aparat dilatari ketidaktahuan warga tentang aksi kejahatan Karnadi yang sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian.
"Polisi saat itu berpakaian preman, jadi dikira warga itu bukan anggota," kata Raswanto, Selasa.
Pada Selasa petang, sejumlah petugas yang dipimpin Kasatreskrim Polres Tuba, AKP Donny Kristian Baralangi, bersama Kapolsek Gedung Meneng, AKP Suharto, berupaya menjemput kembali tersangka di Kampung Induk Gedung Meneng.
Petugas coba melakukan pendekatan persuasif dengan menempuh langkah negosiasi dengan keluarga tersangka di kediaman orangtua Karnadi di Kampung Induk Gedung Meneng.
Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
Kapolsek AKP Suharto mengatakan, pihak keluarga Karnadi berjanji akan menyerahkan tersangka kepada aparat kepolisian dalam waktu 2x24 jam ke depan.
"Itu hasil kesepakatan dengan pihak keluarga. Mereka berinisiatif menyerahkan tersangka dalam waktu 2x24 jam. Jadi, kita tunggu aja selama dua hari ke depan," terang Suharto, Selasa malam.
Kronologi
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, peristiwa penyerangan terhadap aparat terjadi pada Selasa (21/11) sekira pukul 04.00 WIB.
Ketika itu, sekitar 13 personel Team Khusus Anti-bandit (Tekab) 308 Polres Tuba bersama anggota Polsek Gedung Meneng hendak melakukan penangkapan terhadap Karnadi.
Tim kepolisian menggunakan dua unit mobil bertolak ke Kampung Induk Gedung Meneng, yang dihuni 300 kepala keluarga (KK).
Lantaran akses menuju lokasi penangkapan hanya satu jalur dan cuma bisa dilalui satu mobil, maka anggota berinisiatif parkir kendaraan sekitar 2 kilometer dari kampung tersebut.
Selain itu, informasi upaya penangkapan dikhawatirkan bocor. Sehingga petugas akhirnya memutuskan jalan kaki menuju lokasi penangkapan.
Di kampung tersebut, polisi berhasil meringkus Karnadi. Namun, proses penangkapan tak berjalan mulus.