"Jadi kalau ada yang melakukan hal itu, mohon maaf, bukan manusia lagi itu namanya. Kalau tetap melakukan, perlu dipertanyakan ke dokter, normal atau tidaknya. Masa dia mau mempertontonkan aibnya," kata Maju.
Cara menyiasatinya sambung, ruang pegawai di rutan kini dipasang menggunakan kaca yang transparan, sehingga mampu mencegah jika hal tersebut terjadi.
"Kalau hanya sebatas pegang tangan dan cium pipi, itu normal, namanya juga istrinya. Saya yakinkan ramai-ramai kita buktikan, tidak ada yang menggunakan ruang pegawai. Sekarang ruang pegawai sudah kami buat berkaca transparan. Tidak ada ruang pegawai yang tertutup dan tidak terlihat," ujarnya.
Mencuatnya bilik asmara atau kamar biologis di kalangan narapidana setelah Noim Ba'asyir, narapidana kasus terorisme yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Jawa Timur memicu kontroversi, pada 9 Agustsus 2016.
Saat itu, adik kandung Abu Bakar Ba'asyir tersebut memprotes sipir Lapas karena permintaan bilik asmara untuk berhubungan intim dengan NH, istrinya, tidak dipenuhi pihak Lapas. Saat itu, Noim meminta Kepala Lapas Kusmanto Eko Putro, agar menjadikan ruang layanan kesehatan Lapas sebagai bilik asmara sementara.
Namun permintaan itu ditolak kalapas karena tidak ada aturannya. Mendapatkan penolakan, Noim marah, mengeluarkan ancaman dan menyatakan perang. Noim juga mengatakan dia akan serta akan menggerakkan rekan-rekannya yang ada di luar lapas.
Pada 8 Maret lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan dan anggota Komisi III lainnya berkunjung ke Rutan Tanjunggusta. Trimedya mendapat permintaan narapidana agar disediakan ruang atau bilik bilogis untuk suami-istri. Ruangan ini diperlukan untuk tempet berhubungan suami istri, mana kala ada suami atau istri yang tengah mendekam di dalam rutan.
"Kami dapat masukan. Katanya untuk makan dan minum mereka tidak ada masalah. Cuma kebutuhan biologis yang tak tersalurkan. Para tahanan dan napi berharap agar ada ruang kasih sayang. Seperti kamar biologis lah," kata Trimedya.
Menurut Trimedya, DPR sudah menyampaikan aspirasi warga binaan kepada Kementerian Hukum dan HAMmelalui pihak Rutan.
"Mudah-mudahan bisa segera. Termasuk juga perbaikan fisik rutan secara keseluruhan. Karena tahun lalu kan sebenarnya Sumut sudah dapat bantuan senilai Rp180 miliar. Kita pikir itu (dana) bisa dialokasikan untuk itu juga," kata Trimedya, politisi PDIP.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan mengupayakan conjugal visit (kunjungan suami-istri) untuk tahanan di penjara-penjara seluruh Indonesia. Selain itu, dia juga berencana membangun kamar asmara untuk narapidana.
"Tempat penyaluran seks orang terhukum tidak harus keluar tahanan, namun bisa di dalam tahanan. Maka harus disediakan tempat layak. Kalau suami mendapat hukuman, seharusnya kita juga tidak menghukum istrinya," kata Yasonna dalam satu kesempatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Yasonna juga meminta jajarannya mengembalikan lapas dan rutan sebagai tempat pembinaan, bukan pemenjaraan, apalagi ajang balas dendam. Sehingga, kata dia, narapidana maupun tahanan yang keluar dari lapas bisa benar-benar bertobat, tidak akan melakukan tindak kejahatan lagi. (ase)