TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, bahwa hari ini, Rabu (20/12/2017) Tim Forensik RSUP Sanglah sudah melakukan autopsi terhadap jenazah Aiptu I Made Suanda (58).
Pensiunan polisi di Polsek Denpasar Timur itu diketahui meninggal akibat luka di tubuhnya dan pukulan benda tumpul.
"Ya meninggalnya karena dibunuh. Tidak hanya luka tusuk di tubuhnya. Tapi juga luka benda tumpul," ucap Hadi kepada Tribun Bali, Rabu (20/12/2017) melalui sambungan selulernya.
Hadi menjelaskan, terkait dengan pengejaran pelaku pembunuhan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Badung dan Ditreskrimum Polda Bali untuk menangkap pelaku.
Dan sejauh ini, anggota sudah menyebar untuk melakukan penangkapan.
Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti di lapangan.
"Kami sudah mengejar dan anggota di lapangan terus melakukan perburuan terhadap pelaku," bebernya.
Sebelumnya, dokter forensik RSUP Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit mengatakan, pada tubuh jenazah ditemukan luka tikam.
Berdasarkan gambaran luka tusuk yang diderita korban, telah terjadi kekerasan menggunakan benda tajam.
"Dari gambaran luka tusukannya adalah kekerasan tajam. Ini terjadi pada dahi kanan dan tungkai bawah sebelah kiri," katanya.
Dr. Alit belum dapat menyimpulkan, apakah luka tusuk yang diterima korban berasal dari satu orang atau lebih.
Hal ini lantaran belum dilakukan autopsi.
"Kami belum tahu apakah luka tusuk yang diterima dilakukan oleh satu orang atau lebih. Seandainya luka itu terjadi pada waktu yang hampir sama, kemungkinan hanya satu. Jika luka terjadi dalam waktu yang berbeda-beda, bisa satu atau lebih dari satu. Jadi kami belum tahu," jelasnya.
Saat tiba di RSUP Sanglah, jenazah korban sudah dalam keadaan dipenuhi belatung sepanjang 1,4 cm.