Yang menandakan interval kematian sejak 4-5 hari yang lalu.
Menurut keterangan dr. Alit, dari tanda kematian, telah terjadi pembentukan gas dalam tubuh korban.
Hal ini menyebabkan perut korban mengalami pembengkakan dan membesar.
Selain itu, terdapat cairan-cairan pembusukan bahkan lidah korban sampai keluar.
"Terjadi pelebaran pembuluh darah balik dan pengelupasan kulit. Ditemukan belatung atau lava sepanjang 1,4 cm. Berdasarkan tanda kematian tersebut dan panjang belatung, interval waktu korban meninggal dunia adalah 4-5 hari sebelum pemeriksaan ini," terangnya.
"Jenazah menggunakan baju kaos lengan panjang tanpa kerah, berwarna biru muda. Celana pendek jins warna biru, dan di dalam kantong sebelah kiri ditemukan sapu tangan," tambahnya.
Sesuai rencana, autopsi pada jenazah Aiptu Suanda akan dilakukan hari ini (20/12/2017).
Sementara itu, adik kandung korban, Wayan Bima, menceritakan, sebelum meninggalkan rumah, Jumat (15/12/2017) pukul 11.30 wita, usai sembahyang korban berpamitan pada sang istri akan melakukan transaksi mobil di sebuah bank.
Dua jam kemudian, komunikasi di antara mereka justru terputus.
Telepon seluler korban tidak dapat dihubungi lantaran mati.
"Dua jam setelah pamit, tidak ada komunikasi. Jam 16.00 Wita di telepon tidak bisa, teleponnya mati. Jam 17.00 Wita masih mati. Sampai jam 18.00 Wita di telepon lagi, masih mati," terang Bima ketika ditemui di Pendopo Ruang Forensik RSUP Sanglah, Denpasar.
Karena khawatir, Bima bersama keluarganya yang lain melakukan pertemuan.
Pihaknya membicarakan masalah ini sebelum melapor pada pihak yang berwajib.
"Kami kumpul keluarga dulu sebelum melapor. Ini kami lakukan untuk mencari tahu. Karena praduga kami sudah negatif, mengingat sebelumnya ada history transaksi," tambahnya.