Laporan Wartawan Surya Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Gatot Sugeng, 47, yang kedapatan membawa dua bom molotov yang akan dilempar ke Gedung Negara Grahadi, Sabtu (6/1/2018) siang.
Warga Jalan Gunungsari, Surabaya itu pun langsung diringkus anggota Polsek Genteng hingga terjadi baku hantam.
Tersangka ditangkap saat berupaya memasuki halaman Gedung Negara Grahadi dengan cara memanjat pagar.
"Gerak-geriknya terpantau petugas yang jaga di Gedung Negara Grahadi pada sekitar pukul 11.00 WIB tadi dan langsung diamankan," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setyawan.
Petugas jaga saat itu berusaha menegur Gatot karena melihat dua membawa korek gas serta botol berisi cairan di tangannya.
Namun botol berisi cairan itu dilempar ke petugas yang menegur.
Baca: Ledakan Bom Molotov di Mapolsek Bontoala Semula Dikira Bunyi Petasan
"Petugas kami terluka karena botol yang dilempar tersangka itu pecah dan mengenai pipinya," jelasnya.
Melihat kejadian seperti itu, petugas lain yang jaga di Gedung Negara Grahadi melakukan upaya paksa penangkapan sehingga tersangka Gatot terluka.
Tersangka Gatot yang mengalami luka dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Sementara dua petugas yang juga terluka juga dalam perawatan.
Kapolrestabes memastikan cairan di botol yang dibawa Gatot adalah bensin. "Seluruhnya ada dua botol berisi bensin lengkap dengan sumbunya," jelasnya.
Dijelaskannya, satu botol telah pecah setelah dilempar Gatot ke seorang petugas yang menegurnya saat tepergok memanjat Grahadi.
Sedangkan satu botol masih utuh berisi bensin lengkap dengan sumbunya dan korek gas kini telah diamankan di Polrestabes Surabaya.