Kamar tersebut merupakan milik Gun, napi kasus narkoba dengan hukuman 15 tahun penjara.
Gun merupakan napi yang menolak dipindahkan ke Sumatera Utara hingga akhirnya terjadi kerusuhan.
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Jumat (5/1/2018) membenarkan bahwa ada napi di LP Lambaro yang menempati kamar mewah, berbeda dari kamar napi lainnya.
“Itu kamar kelas VIP, nomor kamar saja nomor one (satu), the big bos di sini,” ujar T Saladin.
Berita ini sudah dimuta di Serambinews.com dengan judul: Ini Dia Gunawan, Napi Pemicu Kerusuhan di LP Banda Aceh yang Menempati Kamar Mewah