TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari daerah Aceh di awal tahun 2018 ini.
Pada hari Senin (8/1/2018), warga Gampong Mulia digemparkan dengan penemuan tiga mayat di dalam rumah toko (ruko) di Dusun Pocut Meurah Inseun, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Tiga sosok jenazah yang satu keluarga itu dihabisi dengan cara sadis.
Ketiganya tewas mengenaskan bersimbah darah di lantai dalam ruko tersebut.
Identitas ketiga korban adalah Tjie Sun alias Asun (48), istrinya Minarni (40), dan anak mereka Callietos NG (8).
Callietos NG ditemukan dalam kondisi leher putus.
Sedangkan leher Asun nyaris putus.
Sementara Minarni ditemukan dalam kondisi telanjang bulat.
Polisi pun melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini.
Berkat jerih payah yang telah dilakukan oleh pihak berwajib lewat bukti-bukti yang ditemukan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk secara cepat.
Dalam waktu kurang lebih 48 jam, Pelaku pembunuhan ini berhasil dibekuk di Medan, Rabu (10/1/2018).
Pelaku diciduk oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, sekira pukul 17.30 WIB, Rabu (10/1/2018).
Awalnya, dari sejumlah sumber atau laporan polisi, pelaku pembunuhan itu bernama Iwan Maulana.
Nama itu meyakinkan, karena akun facebook-nya juga tertulis atas Iwan Maulana.
Namun belakangan, melansir dari Serambi Indonesia, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq SIK mengatakan, nama pelaku adalah Ridwan. Usianya 22 tahun.