Sekira pukul 09.00 WIB Selasa (9/1), tim kemudian tiba di lokasi.
Namun, Ridwan sudah lebih dulu bergerak. Hasil penelusuran, Ridwan sudah tidak lagi berada di kawasan Meulaboh, Aceh Barat.
"Kemudian kita dapat informasi lagi, pelaku sudah di wilayah Blangpidie, Abdya, kita langsung melakukan pengejaran," katanya.
Sampai di Blangpidie, ternyata pelaku dikabarkan sudah menuju ke Medan menggunakan travel umum.
"Dan sekitar pukul 12.00 WIB kita melanjutkan pengejaran lagi ke Medan," kata Taufiq.
Sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (10/1/2018) timnya di lapangan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Bandara Internasional Kualanamu, Kecamatan Deli Serdang, Sumetera Utara.
"Pada pukul 18.00 WIB terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Deli Serdang," pungkas AKP Taufiq.
(Tribunnews.com/ Bobby Wiratama)