News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengerikan, Sebelum Lakukan Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh, Pelaku Sempat 'Narsis' di Facebook!

Penulis: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari daerah Aceh di awal tahun 2018 ini.

Pada hari Senin (8/1/2018), warga Gampong Mulia digemparkan dengan penemuan tiga mayat di dalam rumah toko (ruko) di Dusun Pocut Meurah Inseun, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Tiga sosok jenazah yang satu keluarga itu dihabisi dengan cara sadis.

Ketiganya tewas mengenaskan bersimbah darah di lantai dalam ruko tersebut.

Identitas ketiga korban adalah Tjie Sun alias Asun (48), istrinya Minarni (40), dan anak mereka Callietos NG (8).

Callietos NG ditemukan dalam kondisi leher putus.

Sedangkan leher Asun nyaris putus.

Sementara Minarni ditemukan dalam kondisi telanjang bulat.

Polisi pun melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini.

Berkat jerih payah yang telah dilakukan oleh pihak berwajib lewat bukti-bukti yang ditemukan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk secara cepat.

Dalam waktu kurang lebih 48 jam, Pelaku pembunuhan ini berhasil dibekuk di Medan, Rabu (10/1/2018).

Pelaku diciduk oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, sekira pukul 17.30 WIB, Rabu (10/1/2018).

Awalnya, dari sejumlah sumber atau laporan polisi, pelaku pembunuhan itu bernama Iwan Maulana.

Nama itu meyakinkan, karena akun facebook-nya juga tertulis atas Iwan Maulana.

Namun belakangan, melansir dari Serambi Indonesia, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq SIK mengatakan, nama pelaku adalah Ridwan. Usianya 22 tahun.

Ridwan merupakan warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Terkait akun Facebook yang diduga dipakai pelaku dengan menggunakan nama beda ini, terungkap sebuah postingan yang bisa dibilang cukup mengerikan.

Bagaimana tidak?

Sebelum melakukan pembunuhan, media sosial yang diduga milik sang pelaku ini sempat dengan narsisnya membagikan unggahan yang berisi caption cukup misterius.

Postingan tersebut ditulis caption sebagaimana berikut:

Aku bisa menjadi Teman Yg Baik,
Sahabat Yg Baik,
Pacar Yg Baik,
Bahkan Musuh Yg Paling BERBAHAYA...
Tergantung Bagaimana Caramu..... memperlakukan Ku...!
#Tunggu_aja_tanggal_main_nya

Tak disangka, maksud tagar 'Tunggu aja tanggal mainnya' inilah yang akhirnya diwujudkan pelaku melalui tindakan keji pembunuhannya itu.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Melansir dari Serambi Indonesia, Ridwan dibekuk oleh personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Jatanras Polda Aceh dan personel Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018), sekira pukul 18.00 WIB.

Selain Ridwan, polisi juga menciduk Safrizal (43), warga Desa Sekambing B Kecamatan, Medan Sunggal, Sumatera Utara.

"Namun untuk saudara Safrizal masih dalam pemeriksaan, sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK.

AKP Taufiq dalam laporannya menjelaskan, proses pengejaran pelaku dilakukan sejak Selasa (9/1/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat bersamaan, tim Polresta Banda Aceh sedang melakukan identifikasi dan evakuasi mayat Tjie Sun alias Asun (48), Minarni (40), dan seorang anak bernama Callietos NG (8).

"Sekira pukul 02.00 WIB malam itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, bahwa pelaku berada di Gampong Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat. Kita langsung bergerak ke sana," kata Taufiq.

Sekira pukul 09.00 WIB Selasa (9/1), tim kemudian tiba di lokasi.

Namun, Ridwan sudah lebih dulu bergerak. Hasil penelusuran, Ridwan sudah tidak lagi berada di kawasan Meulaboh, Aceh Barat.

"Kemudian kita dapat informasi lagi, pelaku sudah di wilayah Blangpidie, Abdya, kita langsung melakukan pengejaran," katanya.

Sampai di Blangpidie, ternyata pelaku dikabarkan sudah menuju ke Medan menggunakan travel umum.

"Dan sekitar pukul 12.00 WIB kita melanjutkan pengejaran lagi ke Medan," kata Taufiq.

Sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (10/1/2018) timnya di lapangan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Bandara Internasional Kualanamu, Kecamatan Deli Serdang, Sumetera Utara.

"Pada pukul 18.00 WIB terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Deli Serdang," pungkas AKP Taufiq.

(Tribunnews.com/ Bobby Wiratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini