Ridwan merupakan warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya.
Terkait akun Facebook yang diduga dipakai pelaku dengan menggunakan nama beda ini, terungkap sebuah postingan yang bisa dibilang cukup mengerikan.
Bagaimana tidak?
Sebelum melakukan pembunuhan, media sosial yang diduga milik sang pelaku ini sempat dengan narsisnya membagikan unggahan yang berisi caption cukup misterius.
Postingan tersebut ditulis caption sebagaimana berikut:
Aku bisa menjadi Teman Yg Baik,
Sahabat Yg Baik,
Pacar Yg Baik,
Bahkan Musuh Yg Paling BERBAHAYA...
Tergantung Bagaimana Caramu..... memperlakukan Ku...!
#Tunggu_aja_tanggal_main_nya
Tak disangka, maksud tagar 'Tunggu aja tanggal mainnya' inilah yang akhirnya diwujudkan pelaku melalui tindakan keji pembunuhannya itu.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Melansir dari Serambi Indonesia, Ridwan dibekuk oleh personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Jatanras Polda Aceh dan personel Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018), sekira pukul 18.00 WIB.
Selain Ridwan, polisi juga menciduk Safrizal (43), warga Desa Sekambing B Kecamatan, Medan Sunggal, Sumatera Utara.
"Namun untuk saudara Safrizal masih dalam pemeriksaan, sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK.
AKP Taufiq dalam laporannya menjelaskan, proses pengejaran pelaku dilakukan sejak Selasa (9/1/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat bersamaan, tim Polresta Banda Aceh sedang melakukan identifikasi dan evakuasi mayat Tjie Sun alias Asun (48), Minarni (40), dan seorang anak bernama Callietos NG (8).
"Sekira pukul 02.00 WIB malam itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, bahwa pelaku berada di Gampong Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat. Kita langsung bergerak ke sana," kata Taufiq.