News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amrin Diikat Lalu Dianiaya, Ternyata Otak Pelakunya Istri Kedua

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban penganiaya

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dari hasil penyelidikan sementara aparat kepolisian, total ada 6 orang yang diduga turut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Amrin (62).

Hal ini dijelaskan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat meninjau kondisi jenazah korban Amrin di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Sabtu siang.

"Setelah dipelajari dan dilakukan penyelidikikan ternyata ada 6 orang. Diantaranya istri kedua korban bersama anak dan rekannya, menemukan korban bersama wanita lain. Kemudian melakukan pemukulan," kata Kapolresta.

Dirinya melanjutkan, sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu diikat tangannya dengan tali plastik. Termasuk si wanita yang sedang bersama korban, B (29) diduga selingkuhannya.

Artinya, Amrin sendiri dianiaya di depan B yang digadang-gadang merupakan wanita selingkuhannya itu.

"Si B ada di dalam dan menyaksikan, dua-duanya (B dan Amrin) tidak berpakaian," ucapnya.

Peristiwa sendiri terjadi pada Sabtu (13/1/2018), sekitar pukul 00.55 WIB. Awalnya ada laporan dari masyarakat terkait dugaan perselingkuhan.

Disambung Susanto, petugas yang cepat bertindak lalu bergerak ke lokasi. Ternyata sesampainya di sana, korban sudah dalam keadaan terikat dan dingin.

Ia pun segera dibawa ke RS Bhayangkara. Namun sesampainya di sana, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Soal peristiwa ini dibeberkan Kapolresta, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah penanganan.

"Langkah utama, tentu meminta pihak rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian korban. Selanjutnya mengamankan TKP, dan melakukan pemeriksaan mendalaman tehadap 6 orang yang diduga melakukan penganiayaan bersama-sama," tutur Susanto.

Baca: Foto: Odong-odong Diseruduk Minibus, 23 Anak dan Ibu-ibu Dilarikan ke RS

Susanto menambahkan, pemeriksaan dan pemberkasan kasus ini ditarik penanganannya ke Polresta Pekanbaru setelah sebelumnya ditangani Polsek Tampan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Amrin (62) tewas meregang nyawa usai diduga dianiaya.

Terduga pelakunya diketahui merupakan istri kedua korban, yakni SP (44) dan lima orang lelaki lainnya. Di mana salah satunya adalah anak tiri korban.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Sabtu (13/1/2018) tengah malam tadi.

Tepatnya di sebuah bengkel di Jalan Kubang Raya, Gang Sosial, Kecamatan Tampan, Pekanbaru tempat korban bekerja sehari-hari.

Ketika itu, SP dan 5 orang lainnya menggerebek korban sedang bersama diduga wanita selingkuhannya. Korban lalu diikat dengan tali plastik dan dianiaya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini