"Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan beberapa minuman keras, dan beberapa alat kontrasepsi di lokasi penggerebekan," ujar Yusri.
Selain itu, polisi juga mengamankan celana dalam, sejumlah ponsel, dan tissue super magic power.
Ada juga kondom, gel/pelumas, parfum, handbody, deodoran, bedak, 10 botol anggur merah cap orang tua, handuk serta selimut.
3. Pelaku dari Berbagai Usia
Lima tersangka yang diamankan pihak kepolisian berasal dari berbagai usia, mulai pelajar hingga pria beristri.
Kelima tersangka itu adalah AGW (50), AR (21), DAP (16), DS (39), dan U (34).
4. Pengakuan Si Pria Beristri.
Dilansir dari Tribun Lampung, seorang tersangka yang berinisial AGW mengaku telah melakukan hubungan seks sesama jenis sejak SMA di Bali.
Awalnya ia menjadi korban dari teman laki-lakinya, namun akhirnya ia ikut juga.
Kondisi itu terus berlanjut meskipun dia sudah beristri dan memiliki tiga anak.
Dia tetap melakukan seks sesama jenis.
"Saya dari SMA sudah seperti ini, karena jadi korban teman waktu dulu di Bali," katanya di Mapolres Cianjur, Minggu (14/1/2018).
Namun untuk pesta seks, dia mengaku baru sekali melakukan, yakni di Cianjur.
Sementara sebelumnya, dia mengaku langsung memesan teman kencan untuk berhubungan di tempat yang ditentukan.