Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menembak mati pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) lintad Kabupaten, Ramli Dg Maro (38).
Pelaku yang merupakan warga Bontomarannu Kabupaten Gowa tewas saat perjalanan menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Kamis (18/1/2018) sekitar Pukul 05.00 Wita.
Ia juga dikenal sebagai penjahat kelas kakap sadis yang tidak segan melukai korbannya bila melawan.
Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, pelaku diringkus berdasarkan laporan kejahatan pelaku disejumlah lokasi.
"Pelaku ini merupakan pelaku curat lintas kabupaten dan tercatat sebagai DPO Polsek Manggala, Polres Gowa dan Polres Luwu Timur," kaya Edy Sabhara.
Adapun kronologis penembakan pelaku hingga tewas, menurut Edy karena berusaha melawan petugas.
Anggota Resmob Polda sulsel mendapat informasi bahwa pelaku Curat dan Juga DPO berada di daerah kabupaten Gowa tepatnya di Jl Poros SPMA kelurahan Romang Lompoa kecamatan Bontomarannu.
Selanjutnya Resmob Polda Sulsel langsung mendatangi tempat yanh dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
"Kemudian setelah penangkapan anggota membawa pelaku untuk melakukan pengembangan ke rumah salah satu rekan pelaku lainnya di Jeneponto, namun ditengah perjalanan di daerah Jl Poros Bontonompo pelaku memberontak dan menendang pintu belakang Mobil yang mengakibatkan kaca belakang Mobil Ops Resmob Polda sulsel pecah," terang Edy.
Atas kejadian itu anggota turun dari mobil dan berusaha mengamankan kembali pelaku namun saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba untuk merebut senjata api milik anggota sehingga salah satu Personil langsung melepaskan tembakan peringatan, namun tak diindahkan.
Anggota mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku dan mengenai pada Dada sebelah kiri.
Selanjutnya Pelaku langsung dibawah ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis dan pihak RS Bhayangkara menyatakan yang bersangkutan Telah Meninggal Dunia setelah pendarahan. (*)