Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) kerap kali dijadikan 'tameng' bagi preman-preman kampung untuk melakukan pemerasan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Irfan Hermawan.
Karena tak ada pekerjaan dan lama menganggur, pria berusia 31 tahun ini nekat melakukan pemerasan kepada Sukdev Singh (43) pekerja pembangunan tower di Jalan SMA 2, Medan Polonia. Warga Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo itu memaksa Sukdev memberikan uang Rp1 juta.
"Jika tidak diberi uang, pelaku mengancam akan menghentikan aktivitas pekerja. Karena takut, korban memberikan uang yang diminta pelaku," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Rabu (24/1/2018).
Setelah kejadian itu, Sukdev melapor lewat aplikasi Polisi Kita. Begitu laporan diterima petugas jaga, Unit Reskrim Polsek Medan Baru meluncur ke lokasi.
"Anggota langsung mencari pelaku. Kebetulan, ia sedang nongkrong tak jauh dari lokasi kejadian," kata Victor.
Baca: Preman Penjarah Tug Boat Dibekuk Lima Jam Usai Beraksi
Saat ini, sambung Victor, pria bertubuh tinggi itu sudah diamankan di Polsek Medan Baru.
Victor mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Aplikasi Polisi Kita agar setiap gangguan Kamtibmas seperti kasus diatas bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
"Masyarakat kami imbau untuk memberikan informasi menyangkut gangguan keamanan lewat aplikasi Polisi Kita. Pasti akan kami tindak lanjuti," ungkap mantan Kapolsek Medan Barat ini. (Ray/tribun-medan.com)