TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pokrestabes Surabaya secaa maraton sedang menangani kasus pelecehan seksual korban seorang pasien wanita W.
Dia menjadi korban tindak asusila Jn, seorang pria karyawan National Hospital Surabaya.
Kapolretabes Surabaya, Kompol Rudi Setiawan mengaku, sudah memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dengan mendatangi National Hospital.
"Kami bertindak cepat mendatangi rumah sakit untuk komfirmasi apakah kejadian ini benar seperti di video," sebut Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Setelah dilakukan konfirmasi ke rumah sakit dan mengumpulkan keterangan, lanjut Rudi, kejadian tersebut (pelecehan seksual) benar terjadi di salah satu rumah sakit.
Bahkan, kejadian tersebut sudah dilaporkan suami korban, Yudi Wibowo Sukinto.
"Kami sudah dapat lapran dari korban. Ini meruapkan kerjasama yang baik. Kami akan mengusutnya sampai tuntas," tutur Rudi.
Orang nomor satu di Mapolrestabes Surabaya ini menuturkan, kejadian ini berawal dari video yang menceritakan telah dilecehkan oleh seorang pria yang diduga karyawwn rumah sakit.
Kejadian itu, kata Rudi,usai W menjalani tindakan medis operasi. Kemudian sang perempuan dipindahkan ke ruang pemulihan.
Saat dibawa dari ruang operasi ke pemulihan itulah, pelaku melakukan pelecehan seksual.
"Pelaku diduga karyawan rumah sakit. Statusnya masih saksi, tapi masih dikembangkan," tegas mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel ini.
Atas tindakan yang dilakukan plaku, Rudi menegaskan, akan dikenai Pasal 290 dengan ancaman hukuman 7 tahun. Pelaku, melakukan pencabulan orang dalam keadaan korban tak sadar diri.